Polres Barru Dalami Kasus Penemuan Bayi di Desa Tellumpanua

    Polres Barru Dalami Kasus Penemuan Bayi di Desa Tellumpanua

    Barru – Kasus penemuan bayi di Desa Tellumpanua Kabupaten Barru masih terus didalami oleh penyidik Polres Barru. Hal tersebut diungkap langsung Kasat Reskrim AKP Salehuddin, S.H., M.H di sela-sela kegiatan cooling system Kapolres, Rabu (15/05/2024).

     

    “Kita melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku yang tega membuang bayi ini, ” ujar Kasat Reskrim.

     

    AKP Salehuddin juga menjelaskan bahwa kasus ini ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres setelah diambil alih dari Polsek Tanete Rilau.

     

    “Karena di Polsek tidak ada unit yang khusus menangani perkara perempuan dan anak, maka kasus dialihkan ke Polres, ” jelas perwira yang pernah bertugas di Polres Parepare ini.

     

    Bayi berjenis kelamin perempuan ini ditemukan warga di pabrik pengelohan kayu pada 28 April lalu, dan sementara dalam perawatan Dinas Sosial.

     

    Untuk proses adopsi bayi sendiri harus melalui prosedur resmi yang diatur oleh pemerintah.

     

    “Tidak serta merta bayi ini bisa diadopsi. Ada syarat syarat dan mekanisme yang harus dipenuhi. Pihak yang berkeinginan mengadopsi harus berkoordinasi dengan dinas sosial, dan nanti harus melalui proses peradilan, ” ungkap Kasat Reskrim.

    polres barru bayi
    Muhammad Rizal

    Muhammad Rizal

    Artikel Sebelumnya

    Hadapi Pilkada 2024, Polres Barru Gelar...

    Artikel Berikutnya

    Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani

    Ikuti Kami